Workshop Penyusunan RDTR

Workshop Penyusunan RDTR Di KSN Perbatasan Kalimantan.

Workshop Penyusunan RDTR

Workshop Penyusunan RDTR Di KSN Perbatasan Kalimantan Kab.Nunukan

Workshop Penyusunan RDTR

Workshop Penyusunan RDTR Di KSN Perbatasan Kalimantan Kab.Nunukan

Workshop Penyusunan RDTR

Workshop Penyusunan RDTR Di KSN Perbatasan Kalimantan Kab.Nunukan

Workshop Penyusunan RDTR

Workshop Penyusunan RDTR Di KSN Perbatasan Kalimantan Kab.nunukan

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Rabu, 12 November 2014

Laporan Hasil Studi Environmental Health Risk Assesment ( EHRA )

Hasil Kajian Studi Terhadap Resiko Lingkungan ...Untuk info lebih lanjut silahkan download disini

Minggu, 09 November 2014

Buku Putih Sanitasi ( BPS) Kabupaten Nunukan

Buku Putih Sanitasi ( BPS) Kabupaten Nunukan
Silahkan Download disini untuk info lebih lanjut

Sekilas info tentang Program Percepatan Sanitasi Permukiman (PPSP)

essensi ppsp

Menciptakan enabling environment untuk percepatan  dan
pengarusutamaan pembangunan sanitasi permukiman]

Perda No 19 Tahun 2013 Tentang RTRW Kab. Nunukan

Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.
Silahkan klik disini

Sabtu, 08 November 2014

Peta Administrasi Kabupaten Nunukan

Jumat, 07 November 2014

Evaluasi RPJMD DKPPK

Jumat, 31 Oktober 2014

Uraian Tugas Bagian Prasarana dan Pengembangan Wilayah

  1. Uraian tugas Bidang Prasarana dan Pengembangan Wilayah

Melaksanakan tugas membantu kepala badan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam bidang prasarana dan pengembangan wilayah.
Uraian tugas Bidang Prasarana dan Pengengembangan Wilayah. Dan melaksanakan fungsi sebagai berikut :

  • Penyusunan dan perencanaan program kegiatan dalam bidang prasarana dan pengembangan wilayah;
  • Pelaksanaan koordinasi kegiatan di bidang prasarana dan pengembangan wilayah;
  • Penyiapan bahan untuk perumusan kebijakan kegiatan bidang prasarana dan pengembangan wilayah;
  • Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan bidang prasarana dan pengembangan wilayah;

Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi , kepala bidang Prasarana dan Pengembangan Wilayah  dibantu oleh Sub Bidang Prasarana Wilayah dan Kepala Sub Bidang Pengembangan wilayah.
1)         Sub Bidang Prasarana Wilayah
Uraian tugas Sub Bidang Prasarana Wilayah ,mempunyai tugas melakukan pengumpulan, penyiapan bahan dan pembinaan tehnis kegiatan sub bag prasarana Wilayah. Serta melaksanakan fungsi sebagai berikut :

  •  Perencanaan program kegiatan sub bidang prasarana wilayah;
  •  Pelaksanaan kegiatan sub bidang prasarana wilayah;
  • Pengumpulan bahan untuk perumusan kebijakan kegiatan sub bidang prasarana wilayah;
  • Pelaksanaan analisis dan evaluasi kegiatan sub bidang prasarana wilayah.
2)         Sub Bidang Pengembangan Wilayah;
Sedangkan Sub Bidang Pengembangan Wilayah mempunyai tugas melakukan pengumpulan, penyiapan bahan dan pembinaan tehnis kegiatan sub bag prasarana Wilayah. Serta melaksanakan fungsi sebagai berikut :

  • Perencanaan program kegiatan sub bidang pengembangan wilayah;
  • Pelaksanaan kegiatan sub bidang pengembangan wilayah;
  • Pengumpulan bahan untuk perumusan kebijakan kegiatan sub bidang pengembangan wilayah;
  • Pelaksanaan analisis dan evaluasi kegiatan sub bidang pengembangan wilayah